TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2024

Apakah ada nama kamu?

ilustrasi portal situs SSCASN (IDN Times/Laili)

Intinya Sih...

  • Peserta lulus: Peserta dengan nomor registrasi dan nama tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  • Peserta tidak lulus: Pelamar yang namanya tidak tercantum dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah 18-20 September 2024.
  • Masa Sanggah: Pengajuan sanggahan hanya untuk verifikasi ulang, tanpa perubahan dokumen atau pengunggahan ulang.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 melalui Nomor: P-3287/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2024.

Pengumuman ini mencantumkan daftar peserta yang dinyatakan lulus atau tidak dalam seleksi administrasi berdasarkan verifikasi dokumen.

Bagi kamu yang ingin mengecek secara langsung, bisa membuka tautan ini, https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-cpns-tahun-anggaran-2024.

1. Peserta yang tidak lulus, bisa melakukan sanggahan

JADIASN (Jadiasnofficial)

Berikut poin-poin utama pengumuman:

1. Peserta lulus: Pelamar dengan nomor registrasi dan nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi.

2. Peserta tidak lulus: Pelamar yang namanya tidak tercantum dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka masih dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah pada tanggal 18-20 September 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

3. Masa Sanggah: Pengajuan sanggahan hanya berlaku untuk verifikasi ulang, tanpa perubahan dokumen atau pengunggahan ulang.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Rincian jadwal dan lokasi akan diumumkan kemudian di https://kemenag.go.id.

Baca Juga: Kemenag Klaim Pengadaan Layanan Haji 2024 Sesuai Aturan

2. Waspada penipuan

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Semua pelamar wajib mengikuti prosedur dan jadwal yang ditentukan. Ketidakhadiran dalam tahapan seleksi dianggap gugur. Kemenag mengingatkan, tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan, hal itu merupakan penipuan.

Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Kemenag dan media sosial resmi seperti Instagram @kemenag_ri dan X @Kemenag_RI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya