Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, mengaku izin tambang yang diajukan masih dalam proses. Menurutnya, izin tambang belum keluar.
"Belum, masih proses," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/7/2024).
1. Yahya mengaku belum tahu prosesnya sudah sejauh mana
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. (Tangkapan layar YouTube PBNU) Dalam kesempatan itu, Gus Yahya mengaku tak tahu sudah sejauh mana proses izin tambang. Menurutnya, PBNU hanya bisa menunggu.
"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," kata dia.
Baca Juga: Izin Tambang untuk PBNU Rampung Pekan Depan
2. Yahya ungkap alasan NU ajukan izin tambang
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, saat Harlah ke-101 NU di UNU Yogyakarta, Rabu (31/1/2024). (IDN Times/Herlambang Jati) Sebelumnya, Yahya mengungkap alasan PBNU mengajukan izin mengelola tambang kepada pemerintah. Dia mengatakan alasan PBNU mengajukan izin tambang karena membutuhkan.
Pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021, tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
"Maka ketika pemerintah memberi peluang ini, membuat kebijakan afirmasi ini, kami melihat sebagai peluang dan segera kami tangkap, wong butuh, gimana lagi. Sehingga kami memang sudah mengajukan (izin), begitu pemerintah mengeluarkan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan," ujar Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Baca Juga: Sudah Ajukan Izin Kelola Tambang, Ketum PBNU: Wong Butuh