TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemensetneg Minta Maaf soal Viral Pejabat Beristri Hidup Glamor

Kemensetneg tengah selidiki asal harta pegawainya

ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) meminta maaf atas viralnya Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, yang diduga memiliki istri bergaya hidup glamor atau bermewah-mewahan.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujar Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Kemensetneg Nonaktifkan Pejabat yang Istrinya Viral Tampil Mewah

1. Kemensetneg telah menonaktifkan pegawainya

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Eddy mengatakan, Esha kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Tim internal Kemensetneg sedang menyelidiki asal usul harta yang didapatkan Esha. 

"Sebagai tindaklanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata dia.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," sambung Eddy.

Baca Juga: Viral! Gaya Hidup Mewah Istri Pejabat Kemensetneg Disorot Warganet

2. Kemensetneg akan berkoodinasi dengan KPK dan PPATK

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Selain itu, Eddy mengatakan, Kemensetneg akan berkoodinasi dengan KPK dan PPATK untuk mencari data dan fakta sumber harta Esha.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat bersangkutan," kata dia.

"Dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," sambung Eddy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya