Kemenag Luncurkan Dokumen Acuan Mutu Pesantren Selasa Besok
Ada empat acuan dasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Majelis Masyayikh akan meluncurkan dokumen acuan mutu pesantren pada Selasa (14/11/2023) besok. Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghoffarrozin mengatakan, dokumen acuan mutu itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Dokumen sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren akan di-launching oleh Majelis Masyayikh besok, 14 November 2023, di Jakarta," ujar Gus Rozi dalam keterangannya, dikutip Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Kemenag Sebut Dana Abadi Pesantren Belum Banyak Terserap
Baca Juga: Menko PMK: Pesantren Kini Punya Dana Abadi dan Alokasi Khusus
1. Dokumen acuan mutu bisa digunakan oleh pesantren
Gus Rozi mengatakan, dokumen acuan mutu itu bisa digunakan oleh pesantren. Di dalamnya, berisi mengenai pemahaman hak dan kewajiban antara pesantren dan pemerintah.
Menurutnya, Majelis Masyayikh juga menyosialisasikan dokumen acuan mutu tersebut setelah di-launching.