Kemenag dan DPR Bentuk Panitia Kerja Bahas Biaya Haji 2024
Kemenag akan gunakan 14 embarkasi pada layanan haji 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mendorong agar BPIH segera ditetapkan.
“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ujar Ashabul Kahfi, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: BPKH: Dana Haji Hanya untuk Kepentingan Jamaah Haji
Baca Juga: BPKH Ajak Gen Z dan Millennial Haji Muda
1. Ketua Panja adalah Moekhlas Sidik
Panja BPIH 1445 H/2024 M akan akan dipimpin Moekhlas Sidik. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.
Nantinya, anggaran tersebut akan dijadikan dua komponen, yakni biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).