TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelompok Difabel Temui Jokowi di Istana, Bahas Sektor Kerja

Kelompok difabel bersyukur diterima dengan baik

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresiden Jakarta (IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Presiden Jokowi menerima perwakilan PPDI untuk membahas isu difabel di Indonesia
  • Poin penting yang disampaikan termasuk implementasi UU, aksesibilitas, dan ketenagakerjaan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/9/2024) untuk membahas berbagai isu terkait hak dan kesejahteraan penyandang difabel di Indonesia. Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas sambutan hangat dari Presiden.

"Alhamdulillah, tadi kami diterima dengan baik oleh Pak Presiden Joko Widodo. Suasananya sangat hangat dan santai, Pak Jokowi sangat menerima kami dan mendengarkan aspirasi terkait disabilitas di tanah air," ujar Norman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Norman dan rombongan PPDI menyampaikan beberapa poin penting terkait implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kami berharap pemerintah ke depan bisa lebih menguatkan implementasi UU tersebut agar penyandang difabel dapat lebih terlindungi dan terfasilitasi. Selain itu, kami juga menyampaikan pentingnya adanya pengakuan kondisi nasional difabel yang langsung berada di bawah kepresidenan sehingga Komisi Nasional Disabilitas (KND), bisa berperan lebih maksimal," ucap dia.

Baca Juga: YLBHI Soroti Pembubaran Diskusi Kemang: Karena Suarakan Rezim Jokowi

1. Bahas sektor tenaga kerja

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresiden Jakarta (IDN Times/Istimewa)

Salah satu isu utama yang dibahas adalah tentang sarana dan prasarana yang mendukung aksesibilitas penyandang difabel di berbagai sektor, terutama sektor ketenagakerjaan. Norman menekankan pentingnya pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang difabel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

"Kita juga membahas masalah ketenagakerjaan, khususnya mengenai kuota 1 persen hingga 2 persen tenaga kerja difabel di instansi pemerintah dan perusahaan. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian khusus ke depan," ucap dia.

Menurut Norman, meskipun ada kemajuan dalam implementasi UU 8/2016 masih banyak kendala di tingkat daerah. Pemerintah daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan inklusi bagi penyandang difabel.

"Yang menjadi kendala saat ini sebenarnya ada di daerah. Kami butuh kemauan para pemimpin daerah untuk merangkul teman-teman difabel dalam proses pembangunan yang inklusif. Kami ingin UU ini bisa benar-benar diimplementasikan dengan melibatkan penyandang difabel," kata Norman.

Baca Juga: Langkah Politik Angkie Yudistia, dari Stafsus Jokowi hingga Jubir RIDO

2. Anggap UU 8/2016 belum sepenuhnya berjalan

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresiden Jakarta (IDN Times/Istimewa)

Nyoman mengatakan, undang-undang tersebut dianggap belum sepenuhnya berjalan optimal di beberapa daerah. Namun, Norman menyatakan apresiasi atas perhatian Presiden Joko Widodo terhadap isu difabel.

"Alhamdulillah, undang-undang ini adalah hadiah besar bagi kami dari Pak Jokowi, termasuk dengan adanya Komisi Nasional Disabilitas dan Staf Khusus Presiden yang menangani isu difabel. Sekarang, tantangannya adalah kerja keras di lapangan, terutama dari kementerian terkait dan kepala daerah," ujar dia.

Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut juga memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan. Menurut Norman, Presiden berharap agar organisasi-organisasi difabel seperti PPDI dapat bersinergi dengan pemerintah baru dalam membangun Indonesia yang lebih inklusif.

"Pak Jokowi berharap kami, PPDI, dan organisasi difabel lainnya bisa terus bersinergi dengan pemerintah yang akan datang untuk memastikan Indonesia lebih inklusif bagi semua," ucap Norman.

Baca Juga: Rekam Jejak Gibran Rakabuming Raka, Putra Jokowi Sarat Kontroversi

3. Jokowi beri bantuan PPDI

Presiden Jokowi di acara Rakernas Baznas di Istana Negara IKN Tahun 2024 (dok. Sekretariat Presiden)

Sebagai bentuk dukungan konkret, Presiden Jokowi memberikan bantuan berupa mobil operasional untuk PPDI serta menjanjikan penyediaan sekretariat yang layak bagi organisasi.

"Pak Presiden tadi memberikan bantuan berupa mobil operasional untuk mendukung kegiatan kami, dan satu lagi beliau menjanjikan sekretariat yang layak untuk kami," ucap dia.

Meski bantuan tersebut belum diserahkan langsung, Menteri Sosial diinstruksikan untuk menyelesaikan pencarian lokasi sekretariat yang sesuai.

"Lokasinya masih dicari, dan nanti Pak Mensos yang akan menyerahkannya. Kami mohon doa agar ini segera terealisasi," kata dia.

Baca Juga: Mensos Janji Akan Berinovasi Percepat Kesejahteraan Sosial

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya