Jokowi Terbitkan Perpres Road Map Pembangunan Papua, Ini Strateginya
Ada enam strategi percepatan pembangunan Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) Tahun 2022-2041.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan (PMPP) Setwapres, Suprayoga, mengatakan Perpres RIPP merupakan road map pembangunan Papua selama 20 tahun. Menurutnya, RIPP itu harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Papua.
"Pemerintah telah menunjukkan terus kesungguhan untuk menyukseskan program percepatan Papua. Selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan," ujar Suprayoga dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Jokowi Semangati Pemuda di Waibu Agro Eduwisata Papua Kuasai Pasar
Baca Juga: Jawaban Jokowi Saat Ditanya Kenapa Ibu Kota Negara Bukan di Papua
1. Percepatan pembangunan Papua perlu dukungan semua pihak
Suprayoga mengatakan, percepatan pembangunan Papua perlu dukungan semua pihak. Visi percepatan dalam Perpres 24/2023 itu adalah terwujudnya Papua mandiri, adil dan sejahtera. Dari visi tersebut, ada tiga misi lanjutan, yakni Papua sehat, Papua pintar dan Papua produktif.
"Papua Sehat diarahkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata serta membudiyakan hidup sehat dan bersih di masyarakat. Papua Pintar diarahkan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas untuk membentuk pribadi unggul, kreatif, inovatif, berkarakter, dan mampu bekerja sama. Papua Produktif diarahkan untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, ekonomi lokal yang berdaya saing," ucap dia.
Baca Juga: OPM Dituding Sebabkan Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua Tertunda