TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Ogah Tanggapi soal Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Apa alasannya?

Presiden Jokowi dalam acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2023 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya Sih...

  • DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi DPA.
  • Presiden Jokowi enggan menanggapi hal tersebut dan menyebut itu sebagai inisiatif DPR.

Jakarta, IDN Times - DPR mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR RI, Kamis (11/7/2024). Dalam revisi UU tersebut ada wancana mengganti Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Presiden Jokowi enggan menanggapi hal tersebut. Menurutnya, itu merupakan inisiatif DPR.

"Itu inisiatif dari DPR, tanyakan ke DPR," ujar Jokowi di Lampung, Kamis (11/7/2024).

Revisi UU Wantimpres menjadi DPA disahkan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Rapat digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2024).

Rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlihat absen dalam rapat paripurna hari ini.

Dalam rapat itu, mulanya Lodewijk mempersilakan seluruh fraksi partai politik untuk menyampaikan pandangannya. Adapun, pandangan itu tidak disampaikan langsung secara lisan melainkan secara tertulis.

"Kini tiba saatnya kami menyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah Rancangan UU usul insiatif Baleg DPR tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi RUU usul Inisiatif DPR RI?" tanya Lodewijk.

Kemudian peserta rapat dari seluruh fraksi partai politik yang hadir dalam Rapat Raripurna di DPR RI menyetujuinya. Lodewijk kemudian mengetok palu.

Baca Juga: Wacana Ganti DPA, RUU Wantimpres Sah Jadi Usul Inisiatif DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya