Istana Terima Surat Tersangka Wamenkum HAM, Segera Diserahkan ke Jokowi
Jokowi saat ini masih berada di Dubai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Istana telah menerima surat penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiarej, atau Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Istana Bantah Jokowi Minta Setop Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto
1. Surat akan segera diberikan kepada Jokowi
Ari mengatakan, surat tersebut nantinya segera diberikan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo selepas pulang dari kunjungan luar negeri ke Dubai, Uni Emirat Arab.
"Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke Bapak Presiden. Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28," ucap dia.
"Rencananya Bapak Presiden kembali ke Tanah Air hari Minggu, 3 Desember 2023," sambungnya.
Baca Juga: Eks Menteri Jokowi Edhy Prabowo Disebut KPK di Kasus Hakim Gazalba Saleh