TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hendry Ch Bangun Dipecat dari Ketua Umum PWI

Hendry dinilai salahgunakan jabatan

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Hendry Bangun diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PWI karena dianggap menyalahgunakan jabatannya.
  • Menurut Dewan Kehormatan PWI, Hendry melanggar Kode Perilaku Wartawan dan melakukan perombakan susunan dewan kehormatan dan pengurus pusat PWI secara sepihak.

Jakarta, IDN Times - Hendry Ch Bangun diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 Juli 2024.

"Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan dewan kehormatan dan pengurus pusat PWI, serta menggelar rapat pleno yang diperluas secara menyalahi aturan," ujar Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

1. Dewan Kehormatan pernah beri peringatan keras kepada Hendry

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun. (IDN Times/Uni Lubis)

Menurut Sasongko, Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Sasongko mengatakan, Dewan Kehormatan PWI juga pernah memberikan sanksi peringatan keras kepada Hendry pada 16 April 2024. 

"Pada 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan," kata dia.

Baca Juga: PWI Respons Surat AJI ke Dewan Pers soal UKW Pakai Dana BUMN

2. Plt Ketua Umum PWI segera ditunjuk

Ilustrasi jurnalis.Pexels

Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk menggelar Rapat Pleno Pengurus Pusat.

Rapat pleno bertujuan untuk memilih Plt Ketua Umum PWI. Hal itu untuk mempersiapkan kongres luar biasa.

Baca Juga: Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya