TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Usut Tuntas

Jokowi sebut ada yang bermain dalam kasus minyak goreng 

Presiden Jokowi salurkan BLT minyak goreng di Pasar Bangkal, Sumenep, Rabu (20/4/2022). (youtube.com/ Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara soal Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO). Indrasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," ujar Jokowi saat membagikan BLT minyak goreng di Pasar Bangkal, Sumenep yang disiarkan di kanal youTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).

Saat ditanya soal nama-nama mafia minyak goreng, Jokowi enggan menjawabnya.

"Tanyakan ke Kemendag," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Jejak Dirjen Kemendag

Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka CPO, Anggota DPR Minta Mendag Diperiksa

1. Jokowi akui harga minyak goreng curah di pasar masih belum sesuai HET

Presiden Jokowi salurkan BLT minyak goreng di Pasar Bangkal, Sumenep, Rabu (20/4/2022). (youtube.com/ Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengakui harga minyak goreng curah masih belum sesuai HET Rp14 ribu per liter. Padahal, pemerintah sudah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," katanya.

2. Kejagung tetapkan 4 orang tersangka

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. (dok. Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng. Satu tersangka yakni Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.

Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya yang diketahui menjalin komunikasi dengan Wisnu yakni MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, lalu SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya