Diisukan Jabat DPA Usai Pensiun, Jokowi: Sesuai Rencana Pulang Solo
Jokowi mengaku ingin kembali ke Solo
Intinya Sih...
- DPR RI telah mengesahkan RUU Wantimpres menjadi DPA, yang disebut-sebut disiapkan untuk Presiden Jokowi setelah pensiun. RUU Wantimpres mengubah nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA dan mengatur jumlah keanggotaan. RUU Wantimpres juga memungkinkan presiden terpilih membentuk anggota DPA sesuai kebutuhannya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Rumornya, DPA disiapkan diisi untuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo, selepas pensiun pada 20 Oktober 2024. Namun saat dikonfirmasi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo enggan menjawab isu tersebut. Dia mengaku masih berkeinginan pulang ke Solo selepas pensiun.
"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah (pulang ke Solo)," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya