TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicecar Pansus, Ini Jawaban Kemenag Jemaah Haji Antre Tak Berangkat

Kemenag sebut tak semua orang berduit bisa berangkat di 2024

anggota Pansus Haji DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy (Youtube.com/TV Parlemen)

Intinya Sih...

  • Kemenag membuka kuota haji khusus tambahan, namun tidak diisi
  • Anggota Pansus Haji DPR menanyakan alasan tidak memberangkatkan jemaah yang sudah antre 7 tahun
  • Jaja Jaelani menyatakan bahwa tidak semua orang berduit bisa berangkat di tahun 2024

Jakarta, IDN Times - Pansus Haji DPR RI mengundang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani, terkait dugaan adanya pengalihan kuota haji khusus. Dalam rapat tersebut, anggota Pansus Haji DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy, mencecar alasan Kemenag tidak memberangkatkan jemaah haji yang sudah antre 7 tahun.

Sebab, ada 3.503 jemaah haji khusus yang daftar 2024 berangkat di tahun yang sama.

"Ada orang sudah antre 7 tahun, tapi di sisi lain suadara tidak berikan jatah ke orang 7 tahun itu, apa alasan saudara yang masuk akal jatah sekian banyak itu tidak diberikan yang sudah sekian lama antre?" ujar John, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Kemenag Serahkan Data Jemaah Haji Khusus Dianggap Pansus Tak Antre

1. Jawaban Kemenag

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Jaja Jaelani (Yotube.com/TV Parlemen)

Dalam kesempatan itu, Jaja menyampaikan, Kemenag sudah membuka seluas-luasnya untuk pengisian kuota haji khusus tambahan. Namun, tidak mengisi.

John kemudian tak percaya ada orang yang tidak bisa bayar dalam pengisian kuota haji khusus tambahan.

"Saya percaya orang haji khusus pada dasarnya orang berduit semua, tidak mungkin orang tidak berduit daftar di haji khusus, kalau alasan saudara tadi adalah konteksnya rupiah?" tanya John.

Jaja kemudian menegaskan, tidak semua orang yang memiliki uang bisa berangkat di tahun 2024.

"Tidak semua orang yang punya rupiah siap berangkat tahun itu, kalau deskripsi kita bahwa orang yang punya uang siap berangkat, itu namanya kenyataannya tidak semua bisa berangkat," kata Jaja.

John kemudian kembali menanyakan apa bukti Kemenag sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penambahan kuota haji. Jaja lantas menjawab pengumuman kuota haji tambahan sudah disampaikan dalam laman resmi Kemenag.

2. Kemenag serahkan data jemaah haji khusus dianggap pansus tak antre

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (dok. Kemenag)

Diketahui, Pansus Haji DPR RI menganggap ada 3.503 jemaah haji khusus tak antre saat berangkat ke Tanah Suci pada 2024. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbi menegaskan, anggapan tersebut tidak benar.

Anna menerangkan, 3.503 jemaah haji itu memang tercatat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mendaftar pada 2024 dan berangkat di tahun yang sama.

“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujar Anna dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Anna menerangkan, 3.503 jemaah haji khusus itu kemudian melakukan pelunasan pada tahap pengisian sisa kuota. Menurutnya, pengisian sisa kuota itu dilakukan karena ada istilah nol tahun.

Anna membantah 3.503 jemaah haji khusus melakukan pelunasan pada Januari 2024.

“Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” ucap Anna.

3. Pengisian kuota haji khusus dibagi dua

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie (dok. Kemenag)

Anna kemudian menjelaskan mengenai tahapan pengisian kuota haji khusus ada dua. Pertama, 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan. Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12-15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.

Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya yang jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jemaah haji yang sesuai urutan nomor porsi dan alokasi berangkat tahun 2024 sebanyak 13.806 orang.

Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia dengan jumlah 177 orang.

“Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” kata dia.

“Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” sambungnya.

Karena masih ada sisa kuota, Kemenag kemudian membuka pelunasan tahap II pada 27 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Tahap II diperuntukan untuk jemaah haji khusus kategori:

a) Jemaah haji gagal sistem tahap 1
b) Pendamping jemaah haji lanjut usia
c) Penggabungan mahram/keluarga
d) Penyandang disabilitas dan pendamping
e) Nomor porsi urut berikutnya. Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi. Sehingga masih tersisa 1.183 kuota.

“Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10 – 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota. Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T Nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi,” kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya