Di Unpar, Ganjar Pranowo Pamer Pernah Ikut Buat UU Kewarganegaraan
Ganjar ajak anak muda ikut ubah kondisi sosial masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengisi kuliah umum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Dalam kesempatan itu, Ganjar mengaku ikut dalam menyusun pembuatan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Ketika itu, Ganjar tengah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP pada periode 2004-2009. Ganjar mengatakan, UU sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 masih ada diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) dan keturunan.
Baca Juga: Ganjar Beri Bantuan Sumur untuk Warga Desa Muncang Tasikmalaya
Baca Juga: Perindo Beberkan Modal Ganjar untuk Bisa Lanjutkan Program Jokowi
1. Pengesahan UU Nomor 12 Tahun 2006 disambut suka cita
Ganjar menyebut, pengesahan UU Nomor 12 Tahun 2006 pun disambut suka cita. UU tersebut mengusung prinsip kesetaraan, menghapus diskriminasi, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, serta hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Dalam UU tersebut juga ditegaskan tidak ada lagi pemisahan antara WNI dan warga keturunan, yang ada hanya WNI dan WNA.
Baca Juga: Ganjar Janji Pemberantasan Korupsi Jadi Program Prioritas
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ziarah ke Makan Abah Sepuh dan Abah Anom di Tasikmalaya