TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dear Joni, Jokowi Lupa Pernah Buat Janji Memasukkan ke TNI

Jokowi serahkan ke Panglima TNI

Presiden Jokowi sempat mengundang Joni ke Istana pada 2018 (dok. Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Yohanes Gama Marchall Lau atau akrab disapa Joni menjadi sorotan. Sebab, Joni menagih janji Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang memberikan angin segar dirinya bisa menjadi anggota TNI.

Janji itu disampaikan ketika Joni saat viral pada 2018 karena aksinya memanjat tiang bendera ketika peringatan HUT ke-73 RI di SMP Negeri Silawan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Joni rela memanjat tiang bendera demi mengambil posisi tali pengerek bendera yang terlepas. 

Saat menjadi perbincangan di tingkat nasional, Joni pun diundang Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan. Ketika itu, Jokowi menjanjikan Joni bisa diterima masuk TNI sesuai cita-citanya. 

Namun, Joni tak lolos ketika mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI Angkatan Darat (AD) 2024 di Kupang.

1. Jokowi lupa Joni

Presiden Jokowi meninjau Pusat Pelatihan PSSI di IKN (dok. Sekretariat Presiden)

Saat jurnalis menanyakan kepada Jokowi terkait Joni menagih janji, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak mengingatnya.

"Joni itu siapa?" ujar Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (14/8/2024).

Para jurnalis kemudian mengingatkan sosok Joni yang pernah diundang ke Istana. Jokowi kemudian menyebut, terkait Joni tak lolos masuk menjadi anggota TNI, semua sudah aturan yang jelas.

"Ya semua ada aturannya, serahkan ke Panglima," kata dia.

Baca Juga: Joni Tuntut Janji Jokowi agar Bisa Jadi TNI, Pratikno: Akan Dicek

2. Joni tak lolos syarat tinggi badan

Yohanes Gama Marchall Lau alias Joni ketika diundang menyaksikan Asian Games pada 2018. (Dokumentasi INASGOC)

Joni dinyatakan tidak lolos pada tahap awal. Ia dinyatakan tidak lolos karena kendala fisik. 

"Saya tidak lolos karena tinggi badan saya hanya 157 sentimeter," ujar Joni. 

Pengakuan Joni dalam bentuk video itu kemudian viral dan menjadi perbincangan di media sosial. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan Joni memang mengikuti seleksi Caba PK TNI AD 2024. Dalam proses seleksi itu, ia dikatakan tidak memenuhi syarat tinggi badan. 

"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ujar Kristomei kepada media di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Masuk TNI karena Tinggi Badan Kurang

3. Joni memang pernah terima penghargaan dari Mendikbud dan Panglima TNI

Yohanes Gama Marchall Lau alias Joni ketika diundang menyaksikan Asian Games pada 2018. (Dokumentasi INASGOC)

Kristomei membenarkan Joni pernah menerima penghargaan dari Marsekal Hadi Tjahjanto yang ketika menjabat sebagai Panglima TNI, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) atas aksinya memanjat tiang bendera pada HUT ke-73 RI. Tapi piagam itu tidak memuat ketentuan Joni wajib diterima di TNI AD. 

"Piagam penghargaan itu tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD. Untuk menjadi prajurit TNI AD memang ada beberapa persyaratan dasar yang mutlak dipenuhi," imbuhnya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya