Ternyata, Daycare Wensen School Depok Cuma Punya Izin PAUD!
Bagaimana dengan izin penitipan anak?
Intinya Sih...
- Wensen School Indonesia menjadi sorotan karena penganiayaan balita yang terekam CCTV dan viral.
- Sekretaris Pendidikan Kota Depok menyatakan bahwa Wensen School memiliki izin sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
- Pemerintah dapat mencabut izin PAUD di Wensen School jika terbukti melakukan pelanggaran, namun perlu melalui mekanisme yang dilalui.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Heboh sebuah daycare di depok bernama Wensen School Indonesia menjadi lokasi penganiayaan dua anak. Penganiayaan itu terekam CCTV dan viral.
Rupanya, Wensen School Indonesia hanya memiliki izin sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD).
"Yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan, ada sebagaimana yang tertera di belakang," ujar Sekretaris Pendidikan Kota Depok, Sutarno di Depok, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih Bungkam