TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ternyata, Daycare Wensen School Depok Cuma Punya Izin PAUD!

Bagaimana dengan izin penitipan anak?

Penampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak. (IDN Times/Rochmanudin)

Intinya Sih...

  • Wensen School Indonesia menjadi sorotan karena penganiayaan balita yang terekam CCTV dan viral.
  • Sekretaris Pendidikan Kota Depok menyatakan bahwa Wensen School memiliki izin sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
  • Pemerintah dapat mencabut izin PAUD di Wensen School jika terbukti melakukan pelanggaran, namun perlu melalui mekanisme yang dilalui.

Jakarta, IDN Times - Heboh sebuah daycare di depok bernama Wensen School Indonesia menjadi lokasi penganiayaan dua anak. Penganiayaan itu terekam CCTV dan viral.

Rupanya, Wensen School Indonesia hanya memiliki izin sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD).

"Yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan, ada sebagaimana yang tertera di belakang," ujar Sekretaris Pendidikan Kota Depok, Sutarno di Depok, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Kekerasan Anak di Daycare Depok, Pemilik Masih Bungkam

1. Belum bisa pastikan apakah pemilik Wensen School Indonesia kantongi izin penitipan anak

Wensen School Indonesia (youtube.com/Wensen School)

Meski demikian, Sutarno mengaku belum bisa memastikan apakah pemilik Wensen School Indonesia memiliki izin sebagai tempat penitipan anak (daycare) atau tidak.

"Saya belum bisa menyampaikan seperti itu, data yang ada di kami, karena yang terdata di kami rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan," ucap dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Daycare WSI Depok yang Diduga Aniaya Balita

2. Pemerintah bisa cabut izin penyelenggaran PAUD

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240731115804-20-1127512/mulai-panik-orang-tua-mau-keluarkan-anak-dari-daycare-wensen-s

Sutarno menegaskan, pemerintah bisa mencabut izin penyelenggaraan PAUD di Wensen School Indonesia. Meski demikian, sebelum pencabutan perlu ada mekanisme yang dilalui.

"Tentunya kaitannya cabut izin dan sebagainya ada mekanisme-mekanisme dan sebagainya. Saat ini saya baru dengan informasi baru kita mengklarifikasi bisa terjadi kaitannya pelanggaran-pelanggaran dampak yang lain yang sifatnya pribadi antara penyelenggara dengan anak yang bersekolah itu kan sifatnya beda. Kami bicara kaitannya lembaga," kata dia.

"Kalau memang dalam hal ini nanti ada pelanggaran-pelanggaran, di situ bisa kami menutup atau memberikan izin, tentunya akan kami lakukan sebagaimana aturan yang memang diperlukan," sambungnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Awal Kasus Penganiayaan di Daycare Depok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya