TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKH Distribusikan Uang Saku Jemaah Haji 2024 Rp665 Miliar

Masing-masing jemaah akan mendapat SAR705

Jemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendistribusikan uang saku jemaah haji 2024.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan, uang saku yang didistribusikan untuk jemaah haji sebesar SAR159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.

"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Kemenag Sebut Biaya Haji Kuota Jemaah Reguler Sudah Lunas

1. Jemaah diberikan uang saku berdasarkan kesekapatan DPR dan Kemenag

Pohon Sukarno di Arafah (IDN Times/Sunariyah)

Pemberian uang saku untuk jemaah haji berdasarkan kesepakatan antara panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag).

Uang saku akan diberikan mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama pada 12 Mei 2024.

Baca Juga: Kemenag Kembangkan Aplikasi untuk Cari Jemaah Haji Tersesat

2. Besaran uang saku

Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Uang saku yang diterima sebesar SAR750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jemaah haji reguler. Uang saku akan didistribusikan di embarkasi masing-masing.

Sulistyowati menjelaskan, pada 2024, uang saku yang diberikan kepada jemaah menggunakan mata uang Saudi Arabia, riyal.

Baca Juga: Kemenag Kembangkan Aplikasi untuk Cari Jemaah Haji Tersesat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya