BPKH Distribusikan Uang Saku Jemaah Haji 2024 Rp665 Miliar
Masing-masing jemaah akan mendapat SAR705
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendistribusikan uang saku jemaah haji 2024.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan, uang saku yang didistribusikan untuk jemaah haji sebesar SAR159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.
"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga: Kemenag Sebut Biaya Haji Kuota Jemaah Reguler Sudah Lunas
1. Jemaah diberikan uang saku berdasarkan kesekapatan DPR dan Kemenag
Pemberian uang saku untuk jemaah haji berdasarkan kesepakatan antara panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag).
Uang saku akan diberikan mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama pada 12 Mei 2024.
Baca Juga: Kemenag Kembangkan Aplikasi untuk Cari Jemaah Haji Tersesat