TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPKH Cek Kiriman Bumbu Khas Nusantara di Saudi untuk Jemaah Haji

Bumbu yang dikirim sebesar 76 ton

BPKH Cek Kiriman Bumbu Khas Nusantara di Saudi untuk Jemaah Haji (dok. BPKH)

Intinya Sih...

  • BPKH Limited mengirimkan 76 ton bumbu khas Nusantara untuk jemaah haji Indonesia
  • BPKH Limited akan dijadikan subholding company dan berencana bekerja sama dengan pengusaha lokal Indonesia dan Arab Saudi
  • Fadlul Imansyah meminta bantuan dari Kementerian Perdagangan terkait kerja sama pengiriman bahan baku bumbu ke Arab Saudi

Jakarta, IDN Times - Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengecek kiriman bumbu khas Nusantara untuk jemaah haji Indonesia. Bumbu tersebut dikirimkan BPKH Limited sebesar 76 ton. 

"Kami ke sini ingin lihat suplai bumbu ke katering, dan kita juga ingin lihat bagaimana proses dari masaknya, rasanya seperti di rumah, Saat ini baru 25 persen pemenuhan bumbu dari 300 ton kebutuhan, ini sudah langkah awal yang cukup bagus karena persiapan yang relatif singkat," ujar Fadlul dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: BPKH Akan Kelola Hotel di Saudi untuk Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

1. BPKH sebut pengelolaan keuangan haji harus diinvestasikan

BPKH Cek Kiriman Bumbu Khas Nusantara di Saudi untuk Jemaah Haji (dok. BPKH)

Fadlul menjelaskan, BPKH Limited merupakan anak perusahaan BPKH yang salah satu tugasnya mengelola investasi. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, BPKH diizinkan menginvestasikan pengelolaan keuangannya haji ke sektor riil sekitar 70 persen.

"BPKH saat ini punya portfolio yang existing masih mayoritas di dalam bentuk surat berharga dan saat ini hanya kurang dari 5 persen yang merupakan investasi yang di luar deposito," kata dia.

Baca Juga: Layani Jemaah Haji, BPKH Bantu UMKM Sewakan Area Hotel di Makkah

2. BPKH Limited akan dijadikan subholding company

BPKH Limited (IDN Times/Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Fadlul mengatakan, BPKH Limited akan dijadikan subholding company.

"Ke depannya BPKH Limited akan dijadikan BPKH sebagai subholding company dari anak perusahaan yang akan kerja sama dengan pengusaha-pengusaha lokal Indonesia maupun Arab Saudi," kata dia.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Menag Cek Fasilitas Jemaah di Arafah hingga Mina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya