TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPIP akan Berangkatkan Paskibraka ke IKN untuk Upacara HUT ke-79 RI

Ada 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi

Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2023 di Istana Negara, Jakarta. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya Sih...

  • 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi akan bertugas di IKN untuk peringatan HUT ke-79 RI
  • Pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat dimulai di Jakarta pada 12 Juli 2024

Jakarta, IDN Times - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan memberangkatkan Paskirbraka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap calon Paskibraka yang akan selesai pada 14 Juni 2024.

"Kemudian pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat akan mulai pemusatan di Jakarta pada 12 Juli 2024," ujar Yudian di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: HUT ke-79 RI, Jokowi Upacara di IKN Didampingi Prabowo

1. Total ada 76 Paskibraka dari 38 provinsi yang akan dikukuhkan

Prosesi pengibaran bendera merah putih saat upacara HUT ke-78 RI di Istana Merdeka pada Kamis (17/8/2023). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Yudian menjelaskan, total ada 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi yang akan dikukuhkan pada tahun 2024. Mereka nantinya akan diberangkatkan ke IKN pada 10 Agustus 2024.

"Calon anggota Paskibraka tingkat pusat akan diberangkatkan ke IKN pada 10 Agustus 2024 melalui Balikpapan. Pengukuhan Paskibraka akan dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2024 di IKN, tapi untuk tanggal ini ada usulan perubahan yang sedang kami pertimbangkan, kalau bisa lebih awal," ucap dia.

Baca Juga: Daftar Nama 4 Pelajar Asal Jateng yang Masuk Kandidat Paskibraka Nasional

2. BPIP juga akan buat duplikat bendera pusaka

Arak-arakan pemindahan kembali bendera merah putih dan naskah proklamasi dari Istana Merdeka menuju Monas. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, kata Yudian, BPIP juga akan membuat duplikat bendera pusaka untuk digunakan pada upacara HUT ke-79 RI.

"Kemudian akan ada pembuatan dan disuguhkan duplikat bendera pusaka. Ini sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka, BPIP telah membuat duplikat bendera pusaka untuk didistribusikan ke Istana, 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Menhub: Kendaraan Listrik di IKN Mulai Beroperasi Agustus 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya