Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah Koordinasi
PPATK belum sampaikan data baru soal temuannya
Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengaku belum mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan dugaan dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol), berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
"Sudah kita lakukan koordinasi," ujar Kepala Biro Humas PPATK, NAtsir Kongah kepada IDN Times, Minggu (13/8/2023).
Meski demikian, Natsir tak menjelaskan kapan koordinasi itu dilakukan dengan Bawaslu.
Baca Juga: PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol
Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol
1. Belum ada pembaruan informasi
Natsir mengaku tidak mengetahui secara rinci apakah pimpinan PPATK menyerahkan dokumen berupa nama parpol diduga menerima aliran dana ilegal atau tidak. Dia juga mengaku saat ini belum ada data baru yang bisa diberikan kepada publik.
"Belum ada (informasi baru). Saya sendiri tidak tahu secara detail dari koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan," kata dia.
Baca Juga: PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol