TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah Koordinasi

PPATK belum sampaikan data baru soal temuannya

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengaku belum mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan dugaan dana Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol), berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

"Sudah kita lakukan koordinasi," ujar Kepala Biro Humas PPATK, NAtsir Kongah kepada IDN Times, Minggu (13/8/2023).

Meski demikian, Natsir tak menjelaskan kapan koordinasi itu dilakukan dengan Bawaslu.

Baca Juga: PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol

Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

1. Belum ada pembaruan informasi

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Natsir mengaku tidak mengetahui secara rinci apakah pimpinan PPATK menyerahkan dokumen berupa nama parpol diduga menerima aliran dana ilegal atau tidak. Dia juga mengaku saat ini belum ada data baru yang bisa diberikan kepada publik.

"Belum ada (informasi baru). Saya sendiri tidak tahu secara detail dari koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan," kata dia.

2. Bawaslu belum menerima laporan

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Rahmat Bagja mengatakan, PPATK belum secara formal melaporkan temuan itu ke Bawaslu.

"Gak ada (laporan PPATK) sampai sekarang. Memang sudah ada dulu kan informasi seperti itu, tapi laporan tertulisnya, formal, belum," kata dia saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: PPATK Belum Lapor Secara Resmi ke Bawaslu soal Dana Ilegal Parpol

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya