TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bajak Konten Vidio dan Sebar di Telegram, Pelaku Raih Rp400 Juta

Pelaku ditangkap di Agam, Sumatra Barat

Pelaku penyebar konten Vidio di Telegram ditangkap (IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Polda Jawa Barat menangkap Rinaldi karena menyebarkan konten Vidio Original Series tanpa izin.
  • Pelaku ditangkap di Agam, Sumatra Barat, setelah meraih keuntungan lebih dari Rp400 juta dari sebaran konten tersebut.
  • Giba Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, mengingatkan bahwa menyebarkan konten bajakan melanggar hak cipta dan hukum.

Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat menangkap seorang pria bernama Rinaldi. Pelaku ditangkap karena menyebarkan konten Vidio Original Series berjudul Happy Birth-Die tanpa izin.

Pelaku ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat di Agam, Sumatra Barat, pada Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Patok Harga Tinggi, Juru Parkir Liar di JIS Ditertibkan Polisi

1. Pelaku ingin membanguun komunitas penonton bajakan

Pelaku penyebar konten Vidio di Telegram ditangkap (IDN Times/Istimewa)

Kepada polisi, pelaku mengaku ingin membangun komunitas penonton bajakan. Pelaku menyebarkan konten Vidio melalui aplikasi Telegram.

Dari hasil sebaran konten tersebut, pelaku disebut sudah meraih keuntungan lebih dari Rp400 juta. 

Baca Juga: Konvoi Kemenangan Persib, Polisi Bakal Tutup Beberapa Jalan di Bandung

2. Menyebarkan konten bajakan melanggar hak cipta

Kondisi rutan Polresta Denpasar pada Februari 2023. (Dok.IDN Times/istimewa)

SVP Legal and Anti Piracy Vidio, Giba Golda Pangaila, mengatakan, menyebarkan konten bajakan merupakan tindakan melanggar hak cipta dan melanggar hukum.

"Jika Anda ingin menghindari pelanggaran hukum dan aksi yang dapat merugikan pembuat konten seperti produser, sutradara, penulis hingga artis favorit Anda, berhati-hatilah untuk tidak mendukung pembajakan konten," ujar Gina dalam keterangannya.

Baca Juga: Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Lubang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya