Bajak Konten Vidio dan Sebar di Telegram, Pelaku Raih Rp400 Juta
Pelaku ditangkap di Agam, Sumatra Barat
Intinya Sih...
- Polda Jawa Barat menangkap Rinaldi karena menyebarkan konten Vidio Original Series tanpa izin.
- Pelaku ditangkap di Agam, Sumatra Barat, setelah meraih keuntungan lebih dari Rp400 juta dari sebaran konten tersebut.
- Giba Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, mengingatkan bahwa menyebarkan konten bajakan melanggar hak cipta dan hukum.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat menangkap seorang pria bernama Rinaldi. Pelaku ditangkap karena menyebarkan konten Vidio Original Series berjudul Happy Birth-Die tanpa izin.
Pelaku ditangkap oleh Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat di Agam, Sumatra Barat, pada Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Patok Harga Tinggi, Juru Parkir Liar di JIS Ditertibkan Polisi
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya