TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancaman Serius, Wamenag Buka Fakta Baru soal Khilafatul Muslimin

Khilafatul Muslimin berbahaya bagi keselamatan bangsa

Wamenag Zainut Tauhid (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan Khilafatul Muslimin merupakan kelompok yang bisa mengancam keselamatan bangsa. Zainut kemudian mengapresiasi Polri yang sudah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, pada Selasa (7/6/2022) lalu.

"Saya meyakini Polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Dia meminta kepada Polri segera melakukan penyelidikan lebih dalam terkait motif dan pola gerakan Khilafatul Muslimin. Selain itu, Zainut juga berharap agar Polri segera mengungkap sumber dana dari organisasi tersebut.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," ucapnya.

Baca Juga: Buka Ponpes di Purwakarta, Khilafatul Muslimin Miliki Ratusan Anggota

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 4 Pimpinan Khilafatul Muslimin, Berpotensi Makar

1. Khilafatul Muslimin propagandakan khilafah

Wamenag, Zainut Tauhid Sa’adi (Dok. Kemenag)

Zainut menyebut, Khilafatul Muslimin merupakan kelompok yang aktif mempropagandakan khilafah di Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara yang memiliki ideologi Pancasila.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," katanya.

Berdasarkan hasil ijtima ulama Komisi Fatwa MUI 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo menyebutkan, pendirikan NKRI dengan Pancasila sudah final. Sehingga, upaya menggantikan ideologi selain Pancasila merupakan bentuk pengkhianatan.

"Masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan. Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat, bahkan ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi," ujarnya.

2. Khilafah bukan satu-satunya sistem pemerintahan yang diakui dalam Islam

Polisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Lebih lanjut, Zainut mengatakan, berdasarkan ijtima ulama Komisi Fatwa MUI tahun 2021, khilafah bukan satu-satunya sistem pemerintahan yang diakui dalam Islam. Ada banyak sistem pemerintahan yang diakui dalam Islam, seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

"Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya