TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Anak Cak Imin Ikut Demo, Sebut Kinerja DPR Serampangan

Anak Cak Imin ikut demo di DPR pada Kamis (22/8/2024)

Rahma Arifa alias Rara anak Cak Imin (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Intinya Sih...

  • Rahma Arifa, putri Ketua Umum PKB, turut berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, menolak kinerja serampangan DPR RI terkait RUU Pilkada.
  • Masyarakat turun ke jalan menolak pengesahan RUU Pilkada yang dianggap pembangkangan DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Jakarta, IDN Times - Anak Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Rahma Arifa, ikut berunjuk rasa sekaligus aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Dalam aksi tersebut, perempuan yang akrab disapa Rara itu turut menyuarakan aspirasinya.

Rara juga mengunggah momen ketika ikut demo #KawalPutusanMK di Instagram Story-nya. Dalam unggahan itu, Rara menyebut kinerja DPR RI serampangan.

"Menolak kebijakan-kebijakan jelek, menolak kinerja DPR yang serampangan, dan akar utamanya: Menolak monopoli kekuasaan yang mengobok-obok independensi partai politik melalui adu domba yang membago buta. Lawan sampai ke akarnya," tulis Rara yang sudah mengizinkan IDN Times mengutip.

Rara menolak diwawancara IDN Times lebih dalam terkait aksinya ikut berunjuk rasa itu. Diketahui, PKB yang dipimpin oleh Cak Imin ikut mendukung RUU Pilkada disahkan.

Ketika itu, hanya PDI Perjuangan yang menolak RUU Pilkada segera disahkan di sidang paripurna.

Baca Juga: KPU Sebut Nama Komeng Saat Pleno, Peserta Rapat Kompak Bilang Uhuy

1. Unjuk rasa pada Kamis (22/8/2024) menolak RUU Pilkada disahkan

Massa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Pada Kamis, masyarakat di sejumlah daerah turun ke jalan. Mereka menolak DPR mengesahkan RUU Pilkada.

Sebab, RUU Pilkada itu disebut sebagai pembangkangan DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Masih pada hari yang sama, DPR RI akhirnya menyatakan membatalkan pengesahan RUU Pilkada dengan alasan peserta rapat tidak kuorum.

Baca Juga: Menkumham Lembur Segera Sahkan Revisi PKPU Ikuti Putusan MK

2. DPR dan KPU akhirnya setuju ikuti putusan MK

Rapat antara KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR, Minggu (25/8/2024). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Komisi II DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Bawaslu mengesahkan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Palu pengesahan diketok langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

"Apakah kita bisa setujui?" tanya Doli di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

"Setuju," jawab peserta rapat..

"Alhamdulillah," kata Doli sambil mengetok palu.

Baca Juga: PKPU Ikuti Putusan MK: Angin Segar Buat Anies, Hentikan Nafsu Kaesang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya