Transaksi Mencurigakan Pejabat Pajak Dilaporkan ke KPK Sejak 2012
KPK dinilai seolah mendiamkan laporan hasil analisis PPATK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkap sejumlah transaksi mencurigakan oleh pejabat pajak sejak 2012.
Yunus mengatakan, transaksi tak wajar tersebut ditemukan dan sudah dilaporkan ke KPK, termasuk laporan hasil analisis (LHA) PPATK terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Pengunduran Diri Rafael Alun Diduga untuk Hindari Proses Hukum
1. PPATK temukan transaksi mencurigakan, termasuk transaksi tunai
Menurut temuan Yunus saat menjabat sebagai kepala PPATK, pada 2012 pihaknya telah melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan oleh pejabat pajak. Namun dia tak mengungkap siapa saja pejabat pajak yang dimaksud.
“Perlu diketahui PPATK menyampaikan kasus ini bukan hanya yang bersangkutan, waktu 2012 itu ada beberapa, ada orang pajak yang dilaporkan ke KPK,” kata Yunus dalam Ngobrol Seru IDN Times, Senin (27/2/2023).
Menurut Yunus, selain transaksi mencurigakan, sejumlah transaksi oleh pejabat pajak yang menjadi sorotan di antaranya transaksi tunai.
Baca Juga: KPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LHKPN Rafael Alun 2012-2019 ke Kemenkeu