Komisi III DPR Enggan Nonaktifkan Kadiv Propam: Masih Terlalu Jauh
Bambang Pacul sebut Ferdy Sambo belum terbukti bersalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menilai permintaan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, masih terlalu jauh. Hal ini dia sampaikan menjawab pertanyaan usulan menonaktifkan Kadiv Propam Polri imbas baku tembak di rumah dinasnya.
Bambang menilai, perlu proses yang tidak sederhana untuk menonaktifkan seorang perwira tinggi.
“Ini penonaktifan perwira tinggi melalui proses yang tidak sederhana, harus pasti kesalahannya,” kata Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Motif Bharada E Tembak Anggota Propam Polri: Bela Diri
1. Pacul nilai Kadiv Propam Polri belum terbukti bersalah
Pacul menilai, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo belum terbukti bersalah dalam kasus baku tembak yang melibatkan dua anggota polri.
Menurut penjelasannya, Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah dinas, sehingga tak bisa serta merta disebut terlibat dalam kasus baku tembak itu.
“Pak Kadiv Propam sedang tidak berada di tempat karena sedang PCR karena COVID-19. Jadi kalau nonaktif kepada Kadiv Propam yang ada itu terlalu jauh,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy Sambo