Imbas Kasus Baku Tembak, DPR Bakal Panggil Kapolri Listyo Usai Reses
Masa reses baru berakhir pertengahan Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengatakan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, buntut aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Bambang mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri setelah masa reses berakhir. Sementara masa reses baru akan berakhir pertengahan Agustus mendatang.
"Saya pastikan di dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri akan kami undang untuk itu. Saya sebagai ketua komisi mempunyai kewenangan untuk mengatur undangan itu," kata Bambang Wuryanto saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Polisi Bantah Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam
1. DPR bakal undang Karo Paminal Divpropam
Bambang Pacul mengaku pihaknya juga pasti akan mengundang Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, untuk mendapatkan kejelasan atas tewasnya Brigadir J yang ditembak oleh Bharada E.
Dia juga menegaskan, saat ini DPR RI masih dalam masa reses, sehingga harus menunggu masa sidang berikutnya.
"Ini sedang reses kecuali ada kasus penting negara, tetapi ini tidak. Ini internal Polri," lanjutnya.
Baca Juga: Motif Bharada E Tembak Anggota Propam Polri: Bela Diri