Hasto Respons Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun: Xi Jinping 3 Periode
Sekjen PDIP Hasto hadiri Silatnas Papdesi di Ngawi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun dalam satu periode. Dia menyinggung masa jabatan Presiden China Xi Jinping yang diperpanjang tiga periode.
“Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa,” ucap Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/11/2022).
Jawaban Hasto itu disampaikan ketika menghadiri undangan Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Papdesi). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
1. Hasto singgung sidang PPKI
Dalam pidatonya di depan ribuan kepala desa itu, Hasto juga menyinggung soal sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Dia menyebut, saat itu ada aturan tak tertulis yang dipelihara masyarakat tentang kepala desa.
Hasto menjelaskan, sebelum 1965 jabatan kepala desa diemban seumur hidup. Aturan itu dianggap sebagai perwujudan kepemimpinan desa berbasis tradisi di daerah masing-masing.
“Kenapa sebelum 1965 itu jabatan kepala desa seumur hidup? Itu adalah perwujudan falsafah pentingnya kepemimpinan desa berbasis tradisi desa, maka dia jadi hukum dasar dan muncul dalam praktik. Dan hal itu penting dalam bangun stabilitas kepemimpinan desa,” kata dia.