PNM dan SMF Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah
Beri fasilitas pembiayaan bagi nasabah PNM Mekaar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkolaborasi guna mendorong pembiayaan HOME Syariah dan memberikan fasilitas pembiayaan bagi nasabah PNM Mekaar Syariah.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk keperluan nasabah PNM Mekaar untuk melakukan renovasi atau perbaikan rumah atau tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat usaha, serta dukungan dana dari SMF selaku Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Peresmian tersebut secara simbolis diserahkan kepada 10 nasabah PNM oleh Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki, dan Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, yang disaksikan Dewan Pengawas Syariah SMF, Hasanudin, di Kantor SMF, Selasa (26/7).
Baca Juga: PNM Berikan Literasi Keuangan Bagi Nasabah PNM Mekaar di Medan
1. Awal mula dari usaha meningkatkan tingkat kesejahteraan nasabah PNM
Kerja sama PNM dan SMF melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah, dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat Islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Sunar Basuki mengatakan bahwa program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.
“Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya PNM dan pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat. Kami keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami,” ungkapnya.
Baca Juga: PNM Tingkatkan Minat Baca Karyawan Lewat PNM TIBA