Menaker Apresiasi PKB PT Perkebunan Nusantara III dan Serikat Pekerja
Wujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk antara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) periode 2024–2025 di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Menaker Ida dalam sambutannya mengapresiasi penandatanganan PKB Induk oleh kedua pihak. Hal itu karena, menurutnya, ini menjadi semangat dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis. Selain itu, adanya PKB diharapkan mampu meningkatkan SDM dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja/buruh.
Baca Juga: Sambut Era Society 5.0, Kemnaker Dorong Generasi Muda Lakukan Hal Ini
1. Masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan
Menaker Ida pun mendorong seluruh pekerja perkebunan, khususnya FSPBUN, untuk mengambil peran dalam program pengembangan SDM melalui reskilling dan upskilling agar dapat bersaing di era digitalisasi modern.
Ia juga mengingatkan, PKB Induk yang telah ditandatangani ini bukanlah menjadi bagian akhir, serta masih banyak komitmen yang harus terus dilanjutkan.
Baca Juga: Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Cerminkan Kompetensi dan Integritas