Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap Muka
Diizinkan tatap muka, tapi tergantung pemda setempat ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan mulai Januari 2021 mendatang sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka bergantung dari izin kepala daerah masing-masing.
"Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil kantor Kemenag, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di bawah kewenangan," ujar Mendikbud dalam penyampaian hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," lanjutnya.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Perlu Perpres untuk Kukuhkan Peta Jalan Pendidikan
1. Ada 3 pihak yang akan menentukan keputusan pembelajaran tatap muka
Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.
Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.
"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka," kata dia.
Baca Juga: Berkunjung ke Rote Ndao, Mendikbud Nadiem Sarankan Sekolah Tatap Muka