KPK Duga Ada Upaya Pemusnahan Bukti di Kasus Kementan
Sejumlah barang bukti diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada upaya penghilangan barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini diungkapkan KPK usai melakukan penggeledahan di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.
"Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (30/9/2023).
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo
1. Duga dokumen yang dimusnahkan terkait aliran uang
KPK menduga, sejumlah dokumen yang diduga merupakan barang bukti telah dimusnahkan. Meski demikian, KPK mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik terkait kasus ini.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," tulis KPK dalam keterangannya.
Baca Juga: KPK Rampung Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo, Temukan Uang Asing
Baca Juga: Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman Resmi