Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah Dipulangkan
Komnas HAM desak demonstran yang ditangkap segera dibebaskan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan hingga Jumat (23/8/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 35 demonstran yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.
Dilaporkan, ada total 159 demonstran yang ditangkap dalam penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Para demonstran berasal dari berbagai elemen, mulai pelajar, mahasiswa, hingga aktivis.
"Update dari tadi pagi sampai jam 02.00 WIB, 35 anak sudah dipulangkan ke rumahnya," ujar Anis saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/8/2024).
1. Sebanyak 124 orang masih ditahan
Anis menjelaskan masih ada 124 demonstran lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres. Sebanyak 57 di antaranya merupakan aktivis.
"Tetapi 67 anak masih berada di Polres dan Polda. Sementara yang lain, dari elemen yang berbeda-beda, ada yang dari aktivis dan lain-lain, masih ditahan di Polda," ujar dia.
Baca Juga: YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPR