TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah Dipulangkan

Komnas HAM desak demonstran yang ditangkap segera dibebaskan

Mahasiswa bubar dari gedung DPR usai nyanyikan lagu 'Tanah Airku' pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan hingga Jumat (23/8/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 35 demonstran yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.

Dilaporkan, ada total 159 demonstran yang ditangkap dalam penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Para demonstran berasal dari berbagai elemen, mulai pelajar, mahasiswa, hingga aktivis.

"Update dari tadi pagi sampai jam 02.00 WIB, 35 anak sudah dipulangkan ke rumahnya," ujar Anis saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/8/2024).

1. Sebanyak 124 orang masih ditahan

Massa aksi protes RUU Pilkada ricuh di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Anis menjelaskan masih ada 124 demonstran lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres. Sebanyak 57 di antaranya merupakan aktivis.

"Tetapi 67 anak masih berada di Polres dan Polda. Sementara yang lain, dari elemen yang berbeda-beda, ada yang dari aktivis dan lain-lain, masih ditahan di Polda," ujar dia.

Baca Juga: YLBHI Terima Laporan 206 Orang Ditangkap saat Demo di DPR

2. Minta aparat segera membebaskan

Massa demo di gedung DPR RI saat berunjuk rasa soal RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Komnas HAM mengimbau aparat kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditangkap. Selain itu, para korban juga harus mendapat akses pemulihan cedera.

"Komnas HAM mengimbau agar aparat segera membebaskan semuanya, dan memastikan diberikan akses pemulihan bagi yang cedera, karena pembubaran yang dilakukan tadi malam," ujar Anis.

Baca Juga: Demo di DPR, Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya