Kisruh Natuna, PBNU Desak Pemerintah Tidak Lembek pada Tiongkok
PBNU ingatkan kedaulatan NKRI harga mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah tidak lembek dalam bersikap menghadapi pemerintah Tiongkok terkait konflik teritorial di wilayah perairan Natuna.
NU menyadari Tiongkok selama ini menjadi investor terbesar ketiga di Indonesia. Namun, pemerintah RI tidak harus mengurangi sikap tegas terkait kasus Natuna terhadap Tiongkok.
"Meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia, Nahdlatul Ulama meminta pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1).
Baca Juga: Tweet War Soal Natuna, Tifatul Sindir Andre Rosiade Fans Berat Luhut
1. PBNU mendesak pemerintah Tiongkok berhenti melakukan tindakan provokatif
PBNU mendesak agar pemerintah Tiongkok berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Sebab, wilayah tersebut telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, United Nation Convention for the Law of the Sea1982).
"Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak 1994. Karena itu tindakan Coast Guard RRT mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima," kata Said dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Soal Natuna, Luhut: Tidak Ada Keinginan Tiongkok untuk Berkelahi