TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Umumkan Daftar 41 Daerah yang Lawan Kotak Kosong di Pilkada

Ada 41 daerah yang hanya punya calon tunggal

logo KPU (kpu.go.id)

Intinya Sih...

  • 41 daerah hanya memiliki calon tunggal di Pilkada Serentak 2024
  • KPU mencatat 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota dengan calon tunggal
  • Pendaftaran calon secara resmi sudah ditutup oleh KPU pada tanggal 4 September 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal alias satu pasangan dalam Pilkada Serentak 2024. Ini berdasarkan data per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin merinci, 41 daerah dengan wakil tunggal tersebut terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.

1. Tadinya ada 43 daerah

Penyandang disabilitas di Palembang menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sebelumnya, KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya memilki calon tunggal di Pilkada serentak 2024.

Adapun dua daerah yang akhirnya menambah calona dalah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Bagaimana Aturannya bila Kotak Kosong Menang di Pilkada?

2. Pendaftaran calon sudah ditutup

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Calon tunggal yang ada di 41 daerah ini nantinya akan berhadapan dengan kotak kosong pada pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. Pendaftaran calon secara resmi sudah ditutup oleh KPU.

"KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak Tahun 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada tanggal 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada hari Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 waktu setempat," kata Afif mengutip ANTARA.

KPU mengatakan akan tetap melakukan pengundian nomor urut kepada daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Baca Juga: Siapa yang Jadi Kepala Daerah Jika Kotak Kosong Menang?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya