WALHI: Rempang Eco-City Tak Pernah Dikonsultasikan ke Masyarakat
Proyek ini disebut punya kecacatan yang serius
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proyek Rempang Eco-City disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sangat bermasalah. Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi, yang merupakan bagian dari gerakan Solidaritas Nasional untuk Rempang menyoroti bagaimana payung hukum proyek ini baru disahkan pada 28 Agustus 2023.
Payung hukum yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Proyek ini tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak,” kata dia dalam keterangan tertulis, dilansir Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Fakta-Fakta Rempang Eco-City, PSN Jokowi yang Picu Konflik Rempang
Baca Juga: Rempang Eco-City Jadi Pusaran Konflik, Ini Profil Xinyi Group
1. Pembangunan PSN di Indonesia kental mobilisasi aparat
Zenzi menilai, hampir dalam setiap pembangunan PSN di Indonesia, pemerintah selalu memobilisasi aparat secara berlebihan yang berhadapan dengan masyarakat.
Dalam PSN, kata dia, pengadaan tanahnya pun selalu merampas tanah masyarakat yang tidak pernah diberikan hak atas tanah oleh pemerintah.
Baca Juga: Kapolri Kirim 4 Kompi Tambahan ke Rempang
Baca Juga: Kapolri soal Rempang: Ada Sosialisasi Tapi Komunikasi Tak Berjalan