TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UU Keimigrasian Sah Pejabat Imigrasi Kini Dilengkapi Senjata

Di bidang penegakan hukum dan keamanan negara

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Intinya Sih...

  • DPR RI mengesahkan RUU Keimigrasian menjadi UU dalam Rapat Paripurna.
  • Penambahan substansi baru pasal 3 ayat 4 terkait kebutuhan pejabat imigrasi dilengkapi senjata api.
  • Pembekalan senjata api diatur lebih rinci di peraturan menteri untuk penegakan hukum dan keamanan negara.

Jakarta, IDN Times - DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ketujuh, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus.

“Kami menanyakan kepada seluruh fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga nomor 6 tahun 2016, saya ulangi 2011 tentang ke imigrasi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata dia di rapat.

Kemudian seluruh anggota DPR yang ada serempak menimpali pertanyaan itu dengan kalimat setuju.

1. Diatur dalam pasal 3 ayat 4

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Perlu diketahui, salah satu hal yang diatur adalah penambahan substansi baru pasal 3 ayat 4. Hal ini terkait pejabat imigrasi tertentu dapat dilengkapi dengan senjata api yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Keimigrasian Jadi Undang-Undang

2. Dalam konteks pelaksanaan fungsi keimigrasian

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Dari draft yang diterima IDN Times, dijelaskan bahwa ini masuk dalam konteks pelaksanaan fungsi keimigrasian yakni di bidang penegakan hukum dan keamanan negara. Pada pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa fungsi Keimigrasian di sepanjang garis perbatasan Wilayah Indonesia dilaksanakan oleh Pejabat Imigrasi yang meliputi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan pos lintas batas.

Baca Juga: Kedok Berobat ke Malaysia, Buronan BLBI Ditangkap Imigrasi Perbatasan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya