TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Lembaga Sinergi Data Kekerasan Perempuan, Upaya Turunkan Kasus 

Data untuk kebutuhan advokasi hingga pemberian layanan

Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) telah merilis Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan untuk periode 2023 pada Senin (12/8/2024). (dok. Humas KemenPPPA)

Intinya Sih...

  • Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan.
  • Jaringan SIMFONI PPA telah menghubungkan sekitar 4.417 unit layanan di seluruh Indonesia meski ada tantangan jumlah data yang dilaporkan masih rendah dibandingkan dengan hasil survei.
  • Sinergi tiga lembaga ini bertujuan untuk menyampaikan data yang kaya akan informasi, namun dapat lebih mudah dimengerti oleh banyak orang dan digunakan untuk berbagai kebutuhan mulai dari advokasi hingga pemberian layanan bagi korban kekerasan.

Jakarta, IDN Times - Sistem berbasis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan (KtP). Dokumentasi data jadi hal yang penting untuk melihat berbagai sisi kondisi dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023, ini jadi tindak lanjut kerja sama tiga lembaga yang ditandatangani pada 21 Desember 2019.

“Ketersediaan data yang lengkap, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dalam pembangunan terkait isu perlindungan hak perempuan,” kata Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, dikutip Selasa (13/8/2024)

1. Sistem data KemenPPPA dengan SIMFONI PPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) telah merilis Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan untuk periode 2023 pada Senin (12/8/2024). (dok. Humas KemenPPPA)

Titi Eko menyampaikan sejak 2010, Kemen PPPA memang sudah memulai sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Saat ini, jaringan SIMFONI PPA telah menghubungkan sekitar 4.417 unit layanan di seluruh Indonesia. Meski ada tantangan yang dihadapi, salah satunya jumlah data yang dilaporkan masih rendah dibandingkan dengan hasil survei.

“Data kekerasan masih tersebar di berbagai unit layanan dengan sistem, konsep dan karakteristik yang berbeda-beda. Tentunya, bukan upaya yang mudah untuk melakukan integrasi data dengan berbagai perbedaan di dalamnya," kata dia.

Baca Juga: Kemen PPPA: Laporan Perempuan Korban Kekerasan Meningkat

2. Sinergi data untuk cari kesamaan dan manfaatkan perbedaan

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Sakti)

Melihat kondisi dokumentasi data yang ada di lapangan, Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan FPL sepakat mengupayakan integrasi data pelaporan KtP.

Perbedaan yang ada pada sistem pelaporan data tiap lembaga ini tak dianggap halangan. Tujuannya juga untuk mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan data yang saling mengisi dan melengkapi.

Sejak sinergi data dari 2021, Kemen PPPA telah menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari hasil sinergi data mulai dari pengembangan SIMFONI PPA versi 3 berbasis manajemen kasus. Kemudian pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Serta disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan peraturan turunannya dann peenyediaan layanan pengaduan yang mudah dijangkau masyarakat melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Baca Juga: Kementerian PPPA Awasi Kasus Kekerasan Balita di Daycare Depok

3. Upaya minimalisir timpang tindih data

Ilustrasi perempuan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan lewat sinergi data penenguan merumuskan solusi atas permasalahan yang terjadi, dan pengembangan model pendampingan kasus kekerasan bisa dilakukan lebih baik.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas data perlu dilakukan dengan meminimalisir kemungkinan tumpang tindih data. Data juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan, sehingga upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat berjalan lebih optimal.

"Inilah yang menjadi dasar kerjasama tiga lembaga yang dilakukan. Selain itu, diharapkan upaya ini akan dapat berlanjut memotivasi semua pihak yang terkait untuk bekerja sama dalam bersinergi mengentaskan kekerasan terhadap perempuan,” kata Andy.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya