SE Nataru Kemenkes: Anak Belum Vaksin Perlu Punya Surat Keterangan
Atau harus didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : HK.02.02/II/3984/2022 tentang kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Surat ini diteken oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya dan mulai berlaku sejak 18 Desember 2022.
Salah satu arahannya adalah mengenai keharusan anak yang belum vaksin untuk memiliki surat keterangan sebelum lakukan perjalanan di dalam negeri.
"Pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan," tulis surat edaran yang diterima IDN Times, Selasa (20/12/2022).
Sementara juga dijelaskan, dalam hal orang tua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan
vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Jokowi Pimpin Ratas Nataru: Ada Potensi Pergerakan 44 Juta Orang
1. Nataru masih dalam suasana pandemik COVID-19
Edaran ini dikeluarkan mengingat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 masih dalam masa pandemik COVID-19.
Diperlukan kesiapsiagaan sektor Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit COVID-19, pemberian pelayanan kesehatan lain selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya
kejadian luar biasa.
Baca Juga: Cegah Kemacetan Jelang Nataru U Turn Margonda Depok Dibuka Tutup