Putri Gusdur Alissa Wahid Dorong Anwar Usman Mundur dari MK
Sanksi copot jabatan ketua MK dianggap tak sepadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Putri Sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gusdur), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, berharap agar Anwar Usman tak lagi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kepada Hakim MK Anwar Usman, saya mendorong untuk mengundurkan diri. Mengapa, karena sudah jelas memang terjadi pelanggaran berat keputusan MKMK kemarin,” kata dia kepada wartawan saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: YLBHI Minta Anwar Usman Sadar Diri dan Mundur sebagai Hakim MK
1. Sanksi pada Anwar Usman tak sepadan
Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada pelanggaran kode etik berat Anwar Usman dinilai sebagai putusan sanksi yang tidak sepadan. Sebab, Anwar Usman hanya dijatuhi sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
“Tetapi memang keputusan tersebut diikuti dengan sanksi yang tidak sepadan dengan pelanggaran berat itu sendiri dengan berbagai pertimbangan,” kata dia.
Baca Juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman