Nama Brigjen Mukti Muncul di Sidang Kasus Timah, Ini Kata Propam Polri
Muncul saat pemeriksaan saksi untuk Harvey
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menanggapi munculnya nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Nama Mukti Juharsa muncul dalam persidangan yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Itu ranah Kejaksaan, terkait penegakan hukum, dan masih proses sidang pengadilan belum inkrah," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).
1. Propam tidak bisa mencampuri ranah pengadilan
Dia tak menjawab apakah Divisi Propam Polri memberikan klarifikasi soal kasus yang berada di ranah pengadilan ini. Abdul Karim menjelaskan Propam tidak bisa mencampuri ranah di pengadilan.
"Kita tidak bisa mencampuri ranah pengadilan," kata dia
Baca Juga: Cara Helena Lim Cuci Uang Harvey Moeis dari Hasil Korupsi Timah