TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Brigjen Mukti Muncul di Sidang Kasus Timah, Ini Kata Propam Polri

Muncul saat pemeriksaan saksi untuk Harvey 

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menanggapi munculnya nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Nama Mukti Juharsa muncul dalam persidangan yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai terdakwa, Kamis, 22 Agustus 2024.

"Itu ranah Kejaksaan, terkait penegakan hukum, dan masih proses sidang pengadilan belum inkrah," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).

1. Propam tidak bisa mencampuri ranah pengadilan

Penampakan 400 ribu dolar Amerika dan Rp13 Miliar milik Harvey Moeis. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia tak menjawab apakah Divisi Propam Polri memberikan klarifikasi soal kasus yang berada di ranah pengadilan ini. Abdul Karim menjelaskan Propam tidak bisa mencampuri ranah di pengadilan.

"Kita tidak bisa mencampuri ranah pengadilan," kata dia

Baca Juga: Cara Helena Lim Cuci Uang Harvey Moeis dari Hasil Korupsi Timah

2. Nama itu muncul saat eks GM Produksi PT Timah Bangka Belitung jadi saksi

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ahmad Syamhadi, eks GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023, memberikan kesaksian dalam sidang Harvey Moeis. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang itu ada nama Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terlontar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya