TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPI Buka Suara soal Polemik Paskibraka Putri 2024 Dilarang Pakai Hijab

Pengukuhan Calon Paskibraka Nasional timbulkan kontroversi

Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya Sih...

  • Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkap dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi calon Paskibraka pada HUT RI ke-75.
  • Purna Paskibraka Indonesia menilai larangan penggunaan hijab bertentangan dengan prinsip kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila.
  • Mereka mendesak BPIP untuk mengevaluasi keputusan tersebut agar sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Jakarta, IDN Times - Muncul dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. Informasi ini mengemuka usai diungkap oleh Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI).

Prosesi Pengukuhan Calon Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 pada 13 Agustus 2024 menimbulkan kontroversi. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, diduga seluruh anggota putri Paskibraka dilarang mengenakan hijab atau jilbab saat pengukuhan. 

“Hal ini tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Yang menjadi pertanyaan kami adalah, apakah Penggunaan Hijab/Jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?” tulis Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia, Gousta Feriza dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

1. Pertanyakan kenapa saat latihan diizinkan namun dilarang saat pengukuhan

Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Menurut Purna Paskibraka Indonesia, tindakan ini bertentangan dengan prinsip kebhinekaan yang seharusnya menghormati perbedaan suku, budaya, dan agama. Mereka menilai bahwa larangan tersebut mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Jadi pertanyaan, para anggota Paskibraka yang sebelumnya diperbolehkan mengenakan hijab atau jilbab selama latihan kini harus melepasnya saat pengukuhan.

“Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan 'Penanggung Jawab Program Paskibraka,” kata dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN!

2. Berharap Presiden bisa pastikan tak ada larangan pada 17 Agustus nanti

Presiden Jokowi kukuhkan Paskibraka 2024 di IKN (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Purna Paskibraka Indonesia, kata dia prihatin dan menolak tegas kebijakan atau adanya indikasi tekanan pada Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) 2024 Putri yang biasa menggunakan hijab atau jilbab sesuai keyakinan agama.

Purna Paskibraka Indonesia berharap Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat memastikan tidak adanya larangan terhadap penggunaan hijab jilbab yang akan bertugas pada 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara (IKN), tingkat Provinsi dan Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia .

Baca Juga: Momen Bersejarah 4 Purna Paskibraka Kirab Bendera dari Monas ke IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya