PPATK: Transaksi Pornografi Anak Capai Rp4,9 Miliar Dua Tahun Terakhir
Temukan pola transaksi prostitusi anak mencapai Rp127 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyoroti risiko pornografi di kalangan anak-anak. Dia menjelaskan PPATK dalam dua tahun terakhir ini sudah menyampaikan hasil analisis kepada Kepolisian RI, ada sejumlah hasil analisis terkait dengan pornografi, angka transaksinya 4,9 miliar.
“Itu terkait dengan pornografi, angka transaksinya Rp4,9 miliar jadi hampir Rp5 miliar perputaran transaksi di situ,” ujar Ivan dalam keterangan persnya pada 26 Juli 2024 di Jakarta Pusat.
1. Transaksi porno lewat e-wallet hingga kripto
PPATK menemukan bahwa transaksi terkait pornografi bisa melalui e-wallet, aset kripto, dan metode lainnya.
"Jadi kelihatannya memang cuma sedikit, tapi kalau dilihat dari frekuensinya itu luar biasa besar," kata Ivan.
Baca Juga: Polri: Berkas Perkara Kasus Pornografi Anak Dinyatakan Lengkap