TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PP Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Jadi Ketua Tim Pengelola Tambang

Muhammadiyah juga rilis daftar tim pengelola tambang

Menko PMK Muhadjir Effendy dalam memaparkan Data P3KE untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Gedung Kemenko PMK, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan pihaknya menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang.

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy,"  kata dia dalam konferensi pers PP Muhammadiyah yang digelar secara daring, Minggu (28/7/2024).

1. Muhadjir dipilih karena jabatannya ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal

Akun X Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti

Dia menjelaskan, Muhadjir dalam hal ini mengisi tugas dan jabatan dalam kapabilitasnya dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah. Bukan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Di PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal.

“Bukan sebagai Menko PMK, jadi mohon nanti jangan ditulis apa ketuanya Menko PMK, nanti istana pindah ke sini,” kata dia.

Baca Juga: PP Muhammadiyah: Kami Tidak Pernah Meminta-Minta Konsesi Tambang

2. Keputusan diambil setelah menganalisis masukan dan mengkaji serta mencermati kritikan

Ilustrasi Gedung PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Lintang Budiyanti)

Keputusan ini diambil setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah, rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024 di kantor Jakarta.

“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti saat membacakan risalah pleno pimpinan PP Muhammadiyah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya