Polusi Udara Merajalela, KemenPPPA Ingatkan Anak Punya Hak untuk Sehat
Kewajiban bersama agar anak hidup dan berkembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti tingginya angka polisi udara di Jabodetabek, yang bukan hanya berdampak pada orang dewasa tetapi juga mempengaruhi kualitas kesehatan anak-anak.
“Anak berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, untuk memenuhi hak kesehatannya, ini yang sering kali kita lupa,” kata asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih saat diskusi di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: Kasus ISPA Melonjak Imbas Polusi, Pasien Anak sampai Waiting List di IGD
1. Kewajiban menjaga dan melindungi anak agar hidup dan berkembang
Dia menjelaskan di dalam hak hidup anak, mereka juga harus dapat hak kesehatan. Hal ini juga termasuk saat anak bisa turut menentukan hal yang mempengaruhi atau memperburuk kesehatannya. Bahkan hal-hal yang bisa mengurangi atau meningkatkan usianya
Orang tua dan masyarakat punya kewajiban melindungi anak dan menjamin anak untuk dapat hidup dan berkembang.
Baca Juga: Derita Athallah, Balita yang Tercekik Polusi Udara Jakarta