TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata Rp26 M

Ada dugaan pengadaan tender dan mark up harga

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo, menanggapi gerak Koalisi Sipil yang melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadaan tersebut berlangsung pada 2022 dan 2023. Dia mengatakan dalam setiap kegiatan Polri dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Perlu kami informasikan Polri dalam setiap proses kegiatan dilakukan dengan mengacu pada perundang-undangan dan aturan yang berlaku, dan memastikan bahwa pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan telah melalui proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, dan audit dari sejumlah pihak yang berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri, serta dialokasikan dengan efisien yang bertujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tugas fungsi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002," kata dia, Selasa (3/9/2024).

1. Polri terima kritik yang diberikan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Dok. Humas Polri)

Trunoyudo mengatakan, Polri mengapresiasi pengawasan dan kritik dari masyarakat pada Korps Bhayangkara.

"Kami apresiasi wujud peran serta masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan atas kebaikan Polri ke depannya," kata dia.

"Kami juga selalu berkoordinasi, komunikasi serta kerja sama dengan lembaga KPK selama ini, dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: ICW: Habis Rp188,9 M, Polri Berpotensi Langgar Pembelian Gas Air Mata

2. Dari hasil temuan ICW ada beberapa hal yang didorong ke KPK

Perwakilan Koalisi Sipil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto, Senin (2/9/2024) di Gedung KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Sementara, perwakilan Koalisi Sipil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto, menjelaskan setidaknya ada beberapa hal yang harus didorong ke KPK untuk menangani dugaan korupsi pengadaan gas air mata ini.

"Jadi berdasarkan hasil temuan kami setidaknya ada beberapa hal yang perlu kami dorong kepada KPK, karena KPK diberikan kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah kepolisian," ujar perwakilan Koalisi Sipil dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Suryanto, Senin (2/9/2024).

Baca Juga: ICW: Polri 5 Kali Beli Gas Air Mata Rp188,9 M sejak Desember 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya