Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYL
Tujuannya agar penyidikan efektif dan efisien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah dapatkan persetujuan terkait surat permintaan supervisi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (9/11/2023). Dia mengatakan sudah ada proses surat menyurat.
"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Trunoyudo kepada awak media.
Baca Juga: Alex Tirta Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL: Firli Sahabat Saya
1. Tujuannya agar penyidikan efektif dan efisien
Trunoyudo menjelaskan, supervisi ini bertujuan supaya penyidik bisa lalukan penyidikan dengan efisien dan efektif dalam proses mengembangkan kasus ini
"Kami melalukan koordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," katanya.
Baca Juga: Polisi Tentukan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Usai Periksa Firli Selasa