TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYL

Tujuannya agar penyidikan efektif dan efisien

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah dapatkan persetujuan terkait surat permintaan supervisi kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (9/11/2023). Dia mengatakan sudah ada proses surat menyurat.

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK RI, penyidik telah menyurati dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif dan dari penyidik menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi," kata Trunoyudo kepada awak media.

Baca Juga: Alex Tirta Usai Diperiksa Kasus Pemerasan SYL: Firli Sahabat Saya

1. Tujuannya agar penyidikan efektif dan efisien

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Trunoyudo menjelaskan, supervisi ini bertujuan supaya penyidik bisa lalukan penyidikan dengan efisien dan efektif dalam proses mengembangkan kasus ini

"Kami melalukan koordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," katanya.

2. Sudah ada 75 saksi yang diperiksa

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan kebutuhan pangan hingga akhir tahun mendatang dalam kondisi aman. Hal tersebut disampaikan SYL pada program Business Talk (B-Talk) Kompas TV, Rabu, 19 Oktober 2022. (Dok. Kementan)

Trunoyudo sejauh ini juga mengatakan polisi telah memeriksa 75 saksi terkait kasus dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK terhadap SYL.

"70 saksi dan progres pemeriksaan sudah ada lima pendapat ahli. Jadi jumlahnya ini dipisahkan ya karena mendasari pada KUHP, beda antara saksi dengan pendapat ahli," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tentukan Tersangka Kasus Pemerasan SYL Usai Periksa Firli Selasa 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya