TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Datangi Kediaman Cut Intan Usai Speak Up Alami KDRT

Polres Bogor persilakan Cut Intan buka LP kasus KDRT-nya

Intan Nabila yang jadi korban KDRT (instagram.com/cut.intannabila)

Intinya Sih...

  • Polres Bogor menyambut baik keputusan Cut Intan untuk membuka laporan polisi terkait kasus KDRT yang dialaminya.
  • KPAI juga akan turut menelusuri kasus KDRT yang menimpa Cut Intan, terutama kondisi anak korban yang diperkirakan belum berusia setahun.
  • Cut Intan Nabila mengungkapkan bahwa selama lima tahun pernikahannya, ia mengalami KDRT dari suaminya, termasuk pemukulan dan penjambakan.

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila. Dia dipukul dan dijambak oleh suaminya, Armor Toleador.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan tentang kasus ini, tetapi belum menerima laporan polisi (LP) resmi dari korban.

"Polisi itu dapat laporan ke TKP, olah TKP mencari keterangan-keterangan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Komnas Perempuan: Belum Ada Laporan Resmi Kasus KDRT Cut Intan

1. Polres Bogor persilakan Cut Intan buka LP kasus KDRT

Cut Nabila (Instagram.com/cut.intannabila)

Dia mengatakan, jika mantan atlet anggar ini hendak melaporkan kasus ini, maka pihaknya akan menerima dan segera menindaklanjutinya.

"Apabila korban mau buka LP, kami polisi menerima dan menindaklanjutinya," ujarnya.

Baca Juga: ⁠Siapakah Cut Intan Nabila yang Speak Up Jadi Korban KDRT?

2. KPAI akan telusuri kondisi anak Cut Intan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. ANTARA/Moch Mardiansyah Al Afghani.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan turut menelusuri kasus KDRT yang menimpa selebrgam Intan Nabila atau yang lebih dikenal Cut Intan. Dalam hal ini, bayi Intan yang diperkirakan belum berusia setahun, ada saat KDRT itu terjadi dan mengalami tendangan dari suaminya.

"KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama anak tersebut masih di bawah satu tahun," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Selebgram Cut Intan Nabila Speak Up Jadi Korban KDRT

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya