TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pernyataan soal Erina Viral, Budi Arie: Gak Nyeleneh, Apa Adanya

Budi sebut Erina tak boleh naik angkutan umum

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi akui pihaknya mulai mendalami akun Fufufafa yang disorot publik. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya Sih...

  • Budi Arie Setiadi menanggapi reaksi warganet terkait jet pribadi yang dipakai Kaesang dan Erina
  • Erina Gudono, istri Kaesang yang hamil delapan bulan, tidak bisa naik angkutan umum menurut Budi

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menanggapi reaksi warganet atas pernyataannya terkait jet pribadi yang dipakai anak bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.

Pernyataan Budi soal Erina yang hamil delapan bulan dan tak bisa naik kendaraan umum dianggap warganet nyeleneh. Namun dia membantahnya.

"Gak nyeleneh. Ngomong apa adanya," kata dia, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Menkominfo: Erina sedang Hamil 8 Bulan, Tidak Boleh Naik Angkutan Umum

1. Budi Arie mengatakan Erina tak boleh naik angkutan umum

Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Chairman of Nexticorn Foundation Rudiantara menyampaikan konferensi pers NextHub Global Summit di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (9/10/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Budi Arie yang juga Ketua Umum Projo menyebut, jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina yang viral itu adalah milik teman Kaesang. Budi Arie mengatakan, jet pribadi itu dipinjamkan kepada Kaesang karena Erina sedang hamil dan tak bisa naik pesawat komersial.

“Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah delapan bulan, kan gak boleh naik angkutan umum. Pesawat umum mana boleh,” ucap Budi.

Baca Juga: Siapa Pemilik Pesawat Jet yang Dinaiki Kaesang-Erina ke AS?

2. Minta Kaesang tak dikaitkan dengan dugaan gratifikasi

Menkominfo, Budi Arie setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dia juga mengatakan, Kaesang Pangarep bukan seorang pejabat publik sehingga penerimaan pesawat jet pribadi itu bukan juga sebagai bentuk gratifikasi. 

"Bukan pejabat publik Mas Kaesang," ujar dia. 

Budi meminta supaya Kaesang tidak dikaitkan dengan dugaan tindakan gratifikasi karena pesawat yang digunakan itu merupakan pinjaman dari temannya. Kendati demikian, ia tidak merinci siapa teman Kaesang yang dimaksud. 

"Gak ada, dia kan pribadi. Nah itu dari temannya," ujar dia. 

Baca Juga: Ketua KPK Jamin Kaesang dan Bobby akan Diklarifikasi soal Jet Pribadi

3. KPK sebut Kaesang tak wajib lapor gratifikasi

Tas mewah Erina Gudono. (instagram.com/erinagudono | instagram.com/doleytobing)

Dalam isu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Kaesang Pangarep, tak wajib untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara seperti bupati dan gubernur.

"Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," kata dia.

Baca Juga: Calon Pimpinan KPK Era Prabowo-Gibran Didominasi Penegak Hukum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya