TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemilu 2024 Diminta Ramah HAM dan Perhatikan Kelompok Rentan

Upaya meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”, Jumat (28/7/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (DJ HAM) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka membahas soal Pemilu 2024 yang harus berdasar pada nilai-nilai HAM.

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan, pertemuan ini juga membahas tentang pelaksanaan pemilu yang memperhatikan kelompok rentan.

“Jadi, Kita juga dapat ilmu yang baru nih dari anggota, human rights friendly. Jadi beliau mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu ke depan itu akan human rights friendly. Maksudnya adalah bahwa memperhatikan kelompok rentan, vulnerable group ataupun yang lain,” kata Dhahana, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: KPU hingga Parpol Deklarasi Pemilu 2024 Ramah HAM, Ini 4 Poinnya

1. Pemilu itu sendiri adalah HAM

Komisioner KPU divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik (IDN Times/Tata Firza)

Senada dengan Dhahan, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa pemilu sendiri sudah mengandung unsur HAM dalam pelaksanaanya. Pemilu adalah upaya pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan suara mereka.

“Jika kita berbicara perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri karena berkaitan dengan hak asasi, warga negara, dan kami juga fokus bagaimana meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Karena inklusivitas elektoral, mempengaruhi representasi pada kualitas sejauh mana hak asasi manusia dalam pemilu itu dapat ditunjukan,” katanya.

2. Kebebasan berekspresi yang etis

Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan simulasi pencoblosan untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rencananya, surat suara untuk Pemilu 2024 hanya berjumlah dua surat suara. (IDN Times/Melani)

Sementara itu, Dhahana mengungkapkan HAM juga lekat dengan kebebasan berekspresi. Maka dari itu pemilu haruslah mengedepankan kebebasan berekspresi dengan konteks yang etis.

“Karena selama ini di beberapa tempat, tidak hanya di Indonesia, kalau sudah kebebasan berekspresi tidak etis, itu akan memunculkan konflik. Apalagi sekarang, orang mudah sekali terprovokasi dengan hal-hal yang sekiranya tidak faktual, tidak akurat, bahkan di rekayasa,” kata dia.

Baca Juga: Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Kemendagri Gelar Forum Dialog Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya