Pemilu 2024 Diminta Ramah HAM dan Perhatikan Kelompok Rentan
Upaya meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (DJ HAM) melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka membahas soal Pemilu 2024 yang harus berdasar pada nilai-nilai HAM.
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan, pertemuan ini juga membahas tentang pelaksanaan pemilu yang memperhatikan kelompok rentan.
“Jadi, Kita juga dapat ilmu yang baru nih dari anggota, human rights friendly. Jadi beliau mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu ke depan itu akan human rights friendly. Maksudnya adalah bahwa memperhatikan kelompok rentan, vulnerable group ataupun yang lain,” kata Dhahana, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: KPU hingga Parpol Deklarasi Pemilu 2024 Ramah HAM, Ini 4 Poinnya
1. Pemilu itu sendiri adalah HAM
Senada dengan Dhahan, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa pemilu sendiri sudah mengandung unsur HAM dalam pelaksanaanya. Pemilu adalah upaya pemenuhan hak masyarakat dalam menyampaikan suara mereka.
“Jika kita berbicara perspektif HAM, pemilu adalah HAM itu sendiri karena berkaitan dengan hak asasi, warga negara, dan kami juga fokus bagaimana meningkatkan kualitas pemilu yang inklusif. Karena inklusivitas elektoral, mempengaruhi representasi pada kualitas sejauh mana hak asasi manusia dalam pemilu itu dapat ditunjukan,” katanya.
Baca Juga: Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Kemendagri Gelar Forum Dialog Ini