TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

CEK FAKTA: Pemerintah Hapus Pertalite pada 17 Agustus? Cek di Sini!

Rencana batasi BBM subsidi bukan menghapuskannya

Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat secara bertahap. (dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan di media sosial X atau yang dulu dikenal Twitter menyebutkan bahwa pada 17 Agustus 2024 pemerintah akan menghapuskan bahan bakar Pertalite dari peredaran.

Unggahan itu membunyikan bahwa Pertalite akan dihapus dengan menyematkan tangkapan layar bertuliskan “SINYAL LUHUT BATASI BBM SUBSIDI MULAI 17 AGUSTUS 2024”. Lalu bagaimana fakta sebenarnya? Apakah pemerintah hapus pertalite pada 17 Agustus?.

1. Narasi itu salah

Narasi yang diunggah oleh akun X @MichelAdam7__.

Narasi itu diunggah oleh akun X @MichelAdam7__. Unggahan itu juga disertai dengan deskripsi yang bertuliskan sebagai berikut

“1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, Kanjuruhan berdarah. Rakyat dibunuhi.

17 Agustus Hari Kemerdekaan, pertalite dihapus.

Rezim Jokowi anti sejarah! Ini penghinaan pada bangsa Indonesia

IstanaSarangPenyamun
IstanaSarangPenyamun”

IDN Times berupaya menelusuri isi narasi itu dan didapatkan hasil bahwa unggahan itu adalah kekeliruan atau informasi yang salah.

2. Rencana batasi BBM subsidi bukan menghapuskannya

Ilustrasi Pertalite. (dok. Pertamina)

Dari beberapa penelusuran IDN Times didapatkan bahwa bahan bakar jenis pertalite tidak akan dihapus dari Indonesia. Namun, pembelian BBM subsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Dibatasi dan dihapuskan adalah dua konteks yang berbeda. BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite. BBM subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah dengan dana APBN yang dijual lebih murah. 

Isu soal pembatasan diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar. Dalam unggahan video pada akunnya di Instagram, Luhut menyampaikan distribusi BBM subsidi akan mulai dibatasi setelah 17 Agustus 2024 dan benar-benar difokuskan untuk yang berhak menerima.

"Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya itu sekarang Pertamina sedang menyiapkan dan kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip Selasa (9/7/2024).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya